PANDANGAN IDEOLOGI SEBAGAI PRIBADI
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-
Ilmu Budaya Dasar Halaman 1 dari 14
menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
∗ Cita-cita
∗ Kebajikan
∗ Usaha
∗ Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan . cita-cita aialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Cara manusia memandang dan mensikapi apa yang terdapat dalam alam semesta bersumber dari beberapa faktor yang dominan dalam kehidupannya. Faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan, filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya spektrum pandangan manusia tergantung kepada faktor dominan yang mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu.
Dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain. Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-TaÎawwur al-IslamÊ (Islamic Vision), Mohammad AÏif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-IslÉmÊ (Islamic Principle), Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujËd (Islamic Worldview).
Meskipun istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan terminologis menjadi berubah. Penjelasan dari istilah menunjukkan akan hal itu:
Menurut al-Mauwdudi, yang dimaksud Islami Nazariyat (worldview) pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.[4]
Shaykh Atif al-Zayn mengartikan mabda’ sebagai aqidah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap Muslim wajib beriman kepada hakekat wujud Allah, kenabian Muhammad saw, dan kepada al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib……..itu berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai Din yang diturunkan melalu Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya.[5]
Sayyid Qutb mengartikan al-tasawwur al-Islami, sebagai akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat dibalik itu.[6]
Bagi Naquib al-Attas worldview Islam adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru’yaat al-Islam lil-wujud).[7]
Pandangan-pandangan diatas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran dibalik definisi para ulama tersebut kita dapat beberapa orientasi yang berbeda. Al-Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktifitas kehidupan manusia, yang berimplikasi politik. Shaykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasnya adalah ideologi. Naquib al-Attas lebih cenderung kepada makna metafisis dan epistemologis.
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
http://yodi-adhari.blogspot.com/2010/04/pengertian-pandangan-hidup-dan-ideologi.html
PANDANGAN IDEOLOGI SEBAGAI WARGA NEGARA
Pengertian
Ideologi sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai pancasila yang
terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila sebagai
sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam
menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian nilai-nilai
pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali
dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak
diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga merupakan
sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang nilai
sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum Indonesia
dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan
cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
2.
Pentingnya Ideologi bagi suatu
bangsa dan negara (Fungsi Ideologi)
Ideologi dimaknai
sebagai keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang
ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat
diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan,
memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat
dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya
mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu
negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai
berikut:
1.
Membentuk
identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2.
Mempersatukan
sesama
3.
Mempersatukan
orang dari berbagai agama
4.
Mengatasi
berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5.
Pembentukan
solidariatas
3.
Perbandingan Ideologi
Pancasila Dengsn Ideologi lain (ideologi liberalisme dan idelogi sosialisme)
No
|
Aspek
|
Ideologi Liberalisme
|
Ideologi Sosialisme
|
Ideologi Pancasila
|
1
|
Politik (hubungan negara dengan warga negara)
|
Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan
atau bertinddak apa saja asal tidak melanggar tats tertib hukum, kepentingan
dan hak warganegara lebih diutamakn dari, pada kepentingsn negara
|
Kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara.
Kebebasan atau kepentingan warga negara dkalahkan untuk kepentingan negara.
|
hubungan antara warga negara dengan negara adalah seimbang. Artinya
kepentingan negara dengan warga negara sama-sama dipetingkan
|
2
|
Agama (hubungan negara dengan agama)
|
Negara tidak mempunyai urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap
warga negaranya. Warga negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak
beragama.
|
Kehidupan agama terpisah dengan negara. Warga negara bebas beragama,
bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
|
Agama erat hubungannya dengan negara. Setiap warganegara dijamin pula
kebebasanya untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah.
Setiap orang harus beragama, dan tidak diperbolehkan propaganda anti-agama
|
3
|
Pendidikan (tujuan pendidikan)
|
Pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi
|
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang senantiasa patuh
atau taat pada perintah negara
|
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab
memiliki akhlak mulia dan takwa kepada tuhan yang Tuhan yang Maha Esa.
|
4
|
Ekonomi (sistem perekonomian )
|
Sisitem ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh kekuatan pasar. Sistem
ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individeu dalam kegiatan ekonomi dan
pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya
bertugas melindungi, menjaga dan memberi fasilitas
|
Sistem ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi
yang lebih baik dan perolehan produksi kekayaan yang lebih baik. Sisitem
sosialisme berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang
merupakan kepemilikan sosial
|
Sisitem ekonomi pancasila terdiri dari beberapa prinsip antara lain
berkaitan dengan prinsip kemanusiaan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme
ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan
keadilan
|
4.
Pengertian Pancasila Sebagai
Dasar Negara dan Fungsi Pancasila Sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara
adalah kehidupan bernegara.
Fungisi pancasila sebagai
dasar negara adalah menjadikan setiap tingkah laku dan setiap pengambilan
keputusan para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintah harus selalu berpedoman
pada pancasila dan tetap memegang teguh cita-cita moral bangsa.
5.
Proses Perumusan Pancasila
Sebagai Dasar Negara
Ideologi dan dasar negara kita
adalah pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila kelima sila itu adalah
1.
Ketuhanan
yang maha esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebelum tanggal 17 agustus 1945
Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain seperti
portugis, Inggris, Belanda, Jepang. Paling lama menjajah adalah Belanda.
Sebelum kedatangan bangsa asing, indonesia terdapat kerajaan-kerajaan besar
yang merdeka misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate dan Tidore.
Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam
bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Pejuangan bersenjata bangsa
Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini belanda, sampai dengan tahun
1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajah Belanda berakhir pada
tahun 1942, tepatbya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia di duduki oleh
tentara Jepang.
Mulai tahun 1945 , tentara
jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, jepang memberikan janji
kemerdekaan janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7
September 1944. Karena keadaan jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal
39 april 1945 jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonesia yaitu janji
kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (pembesar
tertinggin sipil dari pemerintah militer jaepang di jawa dan madura) no 23.
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentkan BPUPKI. Tugas badan ini adalh
menyelidiki dan mengumpulkan usul-uslu untuk selanjutnya dikemukakan kepada
pemerintahan jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota
BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945-1 Juni 1945.
Pada sidang pertama banyak
orang yang berbicara dua diantarany Muhammad yamin dan Bung kiarno yang
masing-masin g mengusulkan caloin dasr negara. Muhammad yamin mengajukan usul
secara lisan dan tertulis. Contoh srcara lisan:
1.
Peri
kebangsaan
2.
Peri
kemanusiaan
3.
Peri
ketuhanan
4.
Peri
kerakyatan
5.
Kesejahteraan
Contoh secara tertulis:
1.
Ketuhanan
yang maha esa
2.
Persatuan
indonesia
3.
Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradap
4.
Kerakyatn
yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bung karno mengajukan usul
mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal yaitu:
1.
Nasionalisme
2.
Internasionalisme
3.
Mufakat/demokrasi
4.
Kesejahteraan
sosial
5.
Ketuhanan
yang berkebudayaan
Kelima hal ini oleh bung Karno
diberi nama pancasila. Kelima sila tersebut dapt dipers menjadi Trisila yaitu:
1.
Sosionasionalisme
2.
Sosiodemokrasi
3.
Ketuhanan
Selesai sidang pertama pada 1
Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitai kecil tugasnya
adlah menampung usul-usul yang masuk dan memriksa serta melaporkan kepadasidang
pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara
tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota
panitia kecil terdiri dari 8 orng yaitu:
1.
Ir.
Sukarno
2.
Ki
bagus Hadi Kusumo
3.
KH
Wahid Hasyim
4.
Mr.
Muh Yamin
5.
M.
Sutardjo Kartohadi Kusumo
6.
Mr.
A.A Maramis
7.
R.
Otto Iskandar Dinata
8.
Drs.
Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945
diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia kecil dengan
para anggota BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai antara lain
disetujinya dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul perumus dasar
negara, yang terdiri atas sembilan orang.
Panitia kecil yang
beranggotakan sembilan orang itu pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan
berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “piagam Jakarta”
Dalam sidang BPUPKI kedua,
tanggal 10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan hukum
dasar. Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah tanpa syarat kepada
sekutu, dan sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu
dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari
setelah proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung hatta mengemukakan bahwa
pada tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia bagian Timur
yang menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada
alinea ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan
menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak
maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI
yang baru saja diproklamasiakan. Usul ini oleh Muh Hatta disampaikan kepada
tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang
terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan mrngingat Indonesia baru saja
merdeka, akhirnya tokoh Islam merelazkan dicoretnya kalimat “dengan kewajiban
menjalankan syariat0-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “ketuhanan
yang maha esa”.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar